JL. Solo Km 9-10 Maguwoharjo, Yogyakarta
(0274) 489405

Ketahui Lebih Dalam Ciri-Ciri Rokok Ilegal Bersama Radio Swadesi Adhiloka, Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Gunung Kidul

Di publish pada 11-08-2025 10:39:18

Ketahui Lebih Dalam Ciri-Ciri Rokok Ilegal Bersama Radio Swadesi Adhiloka, Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Gunung Kidul
Ketahui Lebih Dalam Ciri-Ciri Rokok Ilegal Bersama Radio Swadesi Adhiloka, Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Gunung Kidul

Yogyakarta (09/11) - Mengudara besama Radio Swadesi Adhiloka, Bea Cukai Yogyakarta bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Gunung membedah lebih dalam apa saja ciri-ciri rokok ilegal yang marak beredar di masyarakat. Disiarkan langsung dari Studio Radio Swadesi Adhiloka yang berlokasi di Jl. Ki Demang Wonopawiro No.16, Ngemplak, Piyaman, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, D.I Yogyakarta, kegiatan ini menjadi wujud dari pemanfaatan DBHCHT secara optimal untuk memperkuat kegiatan gempur rokok ilegal dengan memperdalam pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal.

Menyapa seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Kidul, dipandu oleh April, announcer Radio Swadesi Adhiloka, talkshow radio ini dimulai dengan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal oleh Edi Basuki, M.Si, Kepala Sat Pol PP Kabupaten Gunung Kidul. Edi menjelaskan bahwa ciri-ciri rokok ilegal ada lima yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai salah peruntukan, dilekati pita cukai salah personalisasi dan dilekati pita cukai bekas. Melanjutkan penjelasan mengenai rokok ilegal, Intania Riza Febrianti, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Yogyakarta, menyampaikan bagaimana bahayanya dampak dari konsumsi rokok ilegal karena rokok ilegal tidak melalui prosedur yang berlaku sehingga terdapat batasan dari kandungan rokok ilegal yang tidak diketahui apakah sesuai ketentuan atau tidak.

Sesepuh swadeser, begitu panggilan untuk pendengar Radio Swadesi Adhiloka, antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh Bea Cukai Yogyakarta dan Sat Pol PP Kabupaten Gunung Kidul. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pertayaan yang dilontarkan sesepuh swadeser melalui akun media sosial Radio Swadesi Adhiloka yang salah satunya bertanya,”Kenapa rokok masih banyak beredar, padahal dampaknya negatif bagi masyarakat?”. Riza menjawab,” Tidak dipungkiri bahwa industri rokok sampai saat ini masih menjadi penyumbang besar bagi penerimaan negara. Pun dilihat dari sisi penyerapan lapangan kerja, banyak industri rokok rumahan yang juga masih banyak menyerap tenaga kerja, khususnya perempuan. Dari hal tersebut, dapat kita lihat bahwa industri rokok dapat membantu menopang perekonomian dari level yang paling rendah, yaitu keluarga. Yang seharusnya kita berantas adalah rokok ilegal, karena dari produksinya tidak melalui pengawasan Bea dan Cukai. Karena memiliki dampak negatif itu, pemerintah juga membuat kebijakan melalui DBHCHT yang bisa dimanfaatkan kembali bagi masyarakat di daerah penghasil tembakau dan cukai tembakau”.

#bejo #beacukaijogja #beacukaiyogyakarta #beacukairi #beacukaimakinbaik jbsc.jogjaprov.go.id bejo.digital/radio/live bcyogyakarta.beacukai.go.id bejoradio.fm


Isikan nama, email dan komentar Anda