JL. Solo Km 9-10 Maguwoharjo, Yogyakarta
(0274) 489405

Gandeng Komunitas Seni, Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Bantul Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal

Di publish pada 19-09-2025 09:57:32

Gandeng Komunitas Seni, Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Bantul Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal
Gandeng Komunitas Seni, Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Bantul Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal

Bantul – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan sosialisasi identifikasi ciri-ciri rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 di Waroeng Omah Sawah, Miri, Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Kegiatan ini menyasar Sanggar Seni Sido Rukun dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dinilai strategis sebagai agen edukasi publik. Narasumber Alwan dari Bea Cukai Yogyakarta menjelaskan berbagai ciri fisik rokok ilegal, mulai dari rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, salah peruntukan, hingga penggunaan pita cukai bekas. Sosialisasi juga membahas dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan masyarakat dan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran serta masyarakat dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah peredaran rokok ilegal, terutama di tingkat lokal. Kolaborasi antarinstansi dan komunitas menjadi langkah strategis dalam mendukung gerakan nasional ‘Gempur Rokok Ilegal’.

#bejo #beacukaijogja #beacukaiyogyakarta #beacukairi #beacukaimakinbaik jbsc.jogjaprov.go.id bejo.digital/radio/live yogyakarta.beacukai.go.id bejoradio.fm beacukai yogyakarta


Isikan nama, email dan komentar Anda