EDUKASI MASYARAKAT BANTUL, MELALUI SOSIALISASI GEMPUR HASIL TEMBAKAU ILEGAL
Di publish pada 19-09-2025 10:16:26
Bantul, 23/07/2025 - Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bantul, khususnya daerah pesisir pantai selatan, Satuan Polisi Pamong Praja mengundang Bea Cukai Yogyakarta untuk lakukan edukasi kepada masyakarat / pedagang kelontong di daerah Kretek Bantul. Sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025 bertempat di Kalurahan Tirtomulyo, Kretek Bantul.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Raden Jati Bayubroto SH.,M.Hum. "Pentingnya masyarakat mengetahui terkait informasi rokok ilegal, dikarenakan saat ini marak penjualan maupun penawaran kepada pedagang kelontong diwilayah Kabupaten Bantul", pungkas Raden Jati Bayubroto pada sambutannya. Pada kesempatan tersebut hadir Lurah Tirtomulyo dan jajaran Babinsa dan Banimas untuk mendapatkan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kalurahan Kretek.
Penyampaian materi disampaikan oleh Mella, selaku narasumber pada sosialisasi tersebut. Mella menyampaikan tentang ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai (polos), pita cukai bekas, pita cukai bukan peruntukannya dan pita cukai palsu. Selain itu disampaikan terkait pengenalan kemasan barang kena cukai yang asli atau dapat dikonsumsi oleh masyarakat diantaranya, terdapat merk/merk dikenal, terdapat nama pabrik dan lokasi pabrik dan terdapat jenis hasil tembakau yang tertera pada kemasan.
Harapannya, setelah dilakukan edukasi dan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat Kabupaten Bantul terkait peredaran rokok ilegal.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Official Website Yogyakarta Bea Cukai Yogyakarta Bea Cukai Jogja Beacukai Yogya Beacukai Jogja Bejo Bcjogja Bcyogya
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses