Bea Cukai Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kelurahan Kebonagung
Di publish pada 31-08-2026 09:18:11
Bea Cukai Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kelurahan Kebonagung
Yogyakarta (27/08) - Bea Cukai Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kelurahan Kebonagung, Imogi, Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai rokok legal dan rokok ilegal, termasuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal serta melaporkannya kepada pihak yang berwenang apabila menemukan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
Sinergi antara Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Kabupaten Bantul dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat terus terjalin dan diperkuat guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai serta bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Kenali cirinya, jangan beli rokok illegal!
Gempur Rokok Ilegal, untuk Bantul yang lebih tertib!
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Official Website Yogyakarta Bea Cukai Yogyakarta Bea Cukai Jogja Beacukai Yogya Beacukai Jogja Bejo Bcjogja Bcyogya
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses