Guna Tingkatkan Pemahaman, BC Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan di Fakultas Hukum UGM
Di publish pada 18-11-2024 17:15:13
Guna Tingkatkan Pemahaman, BC Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan di Fakultas Hukum UGM
Yogyakarta (13/11) - Bea Cukai Yogyakarta kali ini berikan sosialisasi kepada para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengenai ketentuan kepabeanan untuk barang bawaan penumpang dan barang kiriman pada Rabu, 13 November 2024 di Gedung 4 FH UGM.
Pada kegiatan ini, turut hadir Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Riri Riani, memberikan kata sambutan. Kemudian hadir sebagai pemateri, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Arief Seno Nugroho dan Sugiyanto.
Dimulai dari ketentuan kepabeanan untuk barang bawaan penumpang, Sugianto menjelaskan bahwa salah satu ketentuan tersebut mewajibkan setiap penumpang dari luar negeri yang datang ke Indonesia untuk mengisi e-Customs Declaration. Dilanjutkan mengenai ketentuan kepabeanan untuk barang kiriman, Seno menjelaskan bahwa salah satu ketentuan tersebut mewajibkan setiap barang kiriman yang diimpor oleh seluruh penyelenggara pos diberitahukan kepada petugas Bea Cukai menggunakan dokumen kepabeanan Consignment Note (CN). Seno juga menjelaskan bahwa setiap barang kiriman yang diimpor oleh seluruh penyelenggara pos dapat dilacak melalui laman https://beacukai.go.id/barangkiriman.
Bea Cukai senantiasa memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang pada kali ini adalah para mahasiswa FH UGM guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan kepabeanan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Official Website Yogyakarta Bea Cukai Yogyakarta Bea Cukai Jogja Beacukai Yogya Beacukai Jogja Bejo Bcjogja Bcyogya
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses
